“Selama ini kan Balai RW itu mati, dulu gak ada kegiatan, gak ada sinau bareng, ngaji bareng, gak ada Puspaga. Yang bayar listriknya biasa biasa aja,” ujarnya.
Sehingga, Eri menerangkan bahwa sekarang kegiatan yang ada di Kelurahan dan Kecamatan kini telah berkurang. Sebab, semua kegiatan dipindahkan dan mulai aktif di setiap balai RW.
Ia pun menilai tambahan anggaran operasional RT dan RW itu justru meringankan beban Pemkot dan DPRD Surabaya. Menurut itu hal itu adalah kewajiban Pemerintah untuk masyarakat
“Kemarin insentifnya RT RW naik, jadi mereka bayar pakai itu (insentif,red). Tapi kan pemerintah kota gak boleh gitu. Ketik! kegiatan di balai RW itu untuk kegiatan menggerakkan masyarakat, maka listrik Pemkot yang bayar,” jelasnya.
“Ini meringankan beban Pemerintah Kota dan DPRD. Itu kewajiban kita, hukumnya fardu’ain,” imbuhnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa rencana anggaran dana operasional untuk RT/RW sebesar Rp200 ribu dan Rp300 ribu harus dilihat kemampuan kekuatan Pemkot Surabaya .
Komentar