Ditanya apakah sudah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), Deddy menegaskan bahwa penyebaran kasus DBD di OKU masih masuk tahap waspada.
“Kalau KLB belum. Mekanismenya harus kepala daerah yang menyatakan KLB,” jelasnya.
Dirinya mengklaim, pihaknya telah melakukan penekanan terhadap penyebaran DBD. “Alhamdulillah, kurvanya sudah menurun,” ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan, bagi masyarakat yang terjangkit DBD dan tidak memiliki kartu BPJS, maka pihaknya telah memberikan kemudahan melalui program pemerintah yakni berobat menggunakan KTP.
“Kalau ada masyarakat yang terjangkit DBD tapi tidak ada BPJS, jangan khawatir, biasa pakai program pemerintah yakni pakai KTP. Ini berlaku juga untuk penyakit selain DBD,” bebernya. (Zone)
Komentar