“Kami ingin memastikan dan memulihkan hak kewarganegaraan. Mereka yang ikut adalah yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatatkan di negara. Sehingga dampaknya, anak mereka hingga cucunya tidak memiliki dokumen kependudukan. Maka kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa ketika melangsungkan pernikahan harus secara sah menurut agama dan negara,” jelas Eddy. (redho)
Komentar