oleh

Yaa Cacam!! Guru Olahraga Cabuli 10 Siswi, Modusnya Begini..

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs H Topan Indra Fauzi mengatakan, jika saat ini status pelaku sebagai  guru oleh raga di sekolah tersebut telah dicabut.

“Kita menyayangkan atas kejadian ini. Kita serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, sanksi terberatnya bisa dipecat sebagai ASN,” tegasnya kepada awak media. (Zon)

Baca Juga :  KPK Bawa Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Lorong Kembar Baturaja

Komentar