oleh

YPN jadi Ketua DPRD OKU Sementara

YPN saat dilantik menjadi anggota DPRD OKU untuk ketiga kalinya, yakni periode 2024-2029.

HARIANRAKYAT.CO.ID – 35 anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang terpilih pada Pileg Februari 2024 lalu, dilantik pada Jumat (16/08/24) bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OKU.

Pengucapan sumpah/ janji 35 anggota DPRD OKU masa jabatan 2004-2029, itu dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor. 527/ KPTS/ I/ 2024 tertanggal 7 Agustus 2024.

Dan diketahui, bahwa Kabupaten OKU merupakan daerah pertama di Sumsel yang melaksanakan pengucapan sumpah janji anggota DPRD.

Sesuai Keputusan, bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pemenang yang berhasil memperoleh 8 (delapan) kursi di DPRD, maka Pimpinan/ Ketua DPRD OKU sementara diduduki oleh Yudi Purna Nugraha (YPN). Serta Wakil Ketua dijabat oleh H. Rudi, asal Partai NasDem yang mendapat 4 (empat) kursi.

Baca Juga :  Sadap Karet Bareng Suami, Sabarti Diserang Beruang Api

YPN menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Penjabat (Pj) Bupati OKU dan Forkopimda dan segenap hadirin yang mengikuti rangkaian acara rapat paripurna sejak awal hingga akhir di hari pelantikan tersebut.

Komentar