Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan tak membantah hal ini. Dan tidak juga mengiyakan soal informasi YPN ini.
“Sudahlah. Jangan begitu,” kata Iwan Setiawan via WA.
Soal kendaraan dinas itu kata Iwan bukan YPN yang minjam. Melainkan Fraksi PAN DPRD OKU yang pinjam pakai selama tiga hari.
“Surat pinjam pakainya ada,” aku Iwan Setiawan.
Seperti pemberitaan di beberapa media online, sebelumnya Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan DPRD OKU.
Dalam pemeriksaan tersebut Pj Bupati M Iqbal mendapatkan informasi dan menemukan belasan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD OKU yang tidak berada di sana.
Walhasil, Jumat siang (15/11/2024) muncul pemberitaan yang menyudutkan YPN.
Cabup OKU nomor urut 1 ini dìtuduh belum mengembalikan kendaraan dinas Toyota Hilux Doble Cabin BG 8042 FZ. (win/rad/and)
Komentar