oleh

3 Tahun Pengawas Habitat Ikan Belum Gajian, Ekosistem Terancam Rusak

Kepala Dinas Perikan dan Peternakan Kabupaten OKU,Hj Ir Tri Aprianingsih

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sejumlah relawan Kelompok Pengawasa Masyarakat (Pokmas) yang bertugas untuk mengawasi kerusakan habitat ikan perairan sungan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak lagi menerima honor sejak April 2020. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan kendurnya pengawasan ekositem habitat ikan dari kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU, Ir Hj Tri Aprianingsih. Dikatakannya, Sejumlah Pokmas yang berada dibeberapa Kecamatan dalam Kabupaten OKU tidak lagi menerima insentif lantaran keterbatasan anggaran daerah.

“Sejak 2020 hingga sekarang, mereka tidak lagi menerima insentif dikarnakan keterbatasan anggaran. Tugas mereka ini untuk mengawasi aktivitas masyarakat yang berada di sekitar habitat air maupun sungai, agar kerusakan habitatikan di air dan sungai dapat diawasi,” kata Ir Hj Tri Aprianingsih kepada portal ini. Kamis (2/6/22).

Baca Juga :  BKAD Tolak Hadiri RDP Soal Randis, DPRD OKU Curiga

Dijelaskannya, dengan keberadaan Pokmas tersebut, pengawasan terhadap ancaman kerusakan bagi habitat ikan di Kabupaten OKU dapat diawasi oleh masing-masing Pokmas. Salah satu contoh pada tahun 2021 yang lalu. Pihaknya berhasil menangkap 3 orang pelaku yang diduga melakukan pengrusakan terhadap habitat ikan.

Komentar