oleh

312 Posbakum Siap Dibentuk, Enos: Warga Tak Perlu Bingung Urusan Hukum!

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Sibuarian, menjelaskan bahwa Posbakum akan menjadi “garda depan” layanan hukum di tingkat bawah.

Dengan adanya Posbakum, warga bisa mendapatkan konsultasi hingga pendampingan hukum tanpa harus jauh-jauh ke kota.

“Tujuannya jelas, mendekatkan layanan hukum hingga ke lapisan terbawah masyarakat,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi kepada seluruh desa dan kelurahan agar implementasi Posbakum bisa langsung berjalan.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, mendapat penghargaan atas peran aktifnya dalam mendukung pembentukan Posbakum.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan lapangan ke Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, guna memastikan kesiapan di tingkat lokal.

Baca Juga :  OKU Timur Ngebut Dukung Kedaulatan Pangan, Produksi Beras Melejit!

Sekda OKU Timur H. Rusman, para kepala OPD, camat, kepala desa, hingga organisasi bantuan hukum turut hadir dalam kegiatan ini.

Dengan gebrakan ini, Pemkab OKU Timur ingin memastikan satu hal: urusan hukum tak lagi jadi momok. Kini, bantuan hadir lebih dekat ke masyarakat. (ril)

Komentar