
HARIANRAKYAT.CO.ID – Suasana Pasar Lama (Pasar Pucok) Baturaja lagi “panas-panasnya”. Ratusan pedagang dan penyewa kios turun gunung, Kamis (16/4/2026), menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).
Bukan sekadar curhat, para pedagang datang dengan “amunisi lengkap”. Mereka membawa tuntutan keras, bahkan mengultimatum Bupati OKU untuk mencopot Direktur Perumda Pasar OKU beserta jajarannya.
Aksi yang diwarnai orasi menggunakan toa itu merupakan luapan kekecewaan yang sudah lama terpendam. Pedagang menilai pengelolaan pasar selama ini amburadul dan merugikan mereka.
“Ini bukan lagi keluhan biasa. Ini sudah akumulasi kekecewaan,” tulis pedagang dalam tuntutannya.
Tak main-main, ada 14 poin tuntutan yang disodorkan. Isinya cukup “menyengat”, di antaranya:
- Mendesak pemecatan Direktur Perumda Pasar OKU dan Kepala Unit Pasar Lama
- Meminta audit keuangan secara menyeluruh
- Menyoroti dugaan pungli, pengrusakan hingga penyitaan kios
- Menuntut penghapusan Perda Nomor 10 Tahun 2022 yang dianggap memberatkan
- Meminta pengembalian hak kios kepada pemilik awal
- Menghapus denda dan kebijakan baru yang dinilai tak berpihak ke pedagang
Yang bikin geger, pedagang juga menyinggung dugaan praktik korupsi di tubuh PD Pasar OKU. Mereka bahkan “memanggil” aparat penegak hukum untuk turun tangan.
Koordinator lapangan, Nur Happy Erlamdri, menegaskan aksi ini murni untuk mencari keadilan, bukan bikin gaduh.









Komentar