oleh

4 Ton Migor Yang Ditemukan Kapolres dan Plh Bupati OKU Dikembalikan

Hanya saja dari hasil penyelidikan sementra, tim penyidik hanya menemukan pelangaran pada harga penjualan dengan eceran tertinggi di atas het, yang di atur dalam permendag No 6 tahun2022.

“Adapun sanksi yang di kenakan hanya berupa sanksi administratif, itupun kewenangan pihak Deisperindag OKU,” lajut Hilal

Dikatakan Kasat Reskrim Polres OKU , bahwa inisial A suda bekerja selama 3 bulan yang bertugas sebagai sales untuk memasarkan minyak goreng merek Sofia.Dan saudara A sudah menjuaal minyak goreng sebanyak 56 derijen pada bulan Januari 2022.

Adapun minyak goreng di jual sasarannya kepada pengusaha pabrik tahu, kerupuk, dan penjual gorengan.( HRS )

Baca Juga :  Masuk Baturaja Disambut Lubang Menganga, Legislator Sumsel Asal OKU ‘Ditandai’ Warga

Komentar