oleh

4 Ton Migor Yang Ditemukan Kapolres dan Plh Bupati OKU Dikembalikan

Polisi bersama Disperindag OKU saat menggelar konferensi pers terkait penemuan 4 ton minyak goerng dirumah warga : foto / Harison – harianrakyat.co.id

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pasca penemuan 4 ton minyak goreng bermerek Sofia di rumah warga yang beralamatkan di Lorong Raja Wali 2, Kelurahan Sekerjaya Kecamatan Baturaja Timur pada tanggal 21 Febuari 2022 lalu, ternyata pihak Kepolisan dalam hal ini Polres OKU tidak menemukan adanya unsur pidana, sehingga Polisi akanmengembalikan minyak goreng tersebut kepada AA.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK Melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan,SIK mengatakan, setalah melakukan pemeriksaan dan introgasi kepada pemilik barang dan 2 buruh angkut barang, 3 orang yang telah membeli minyak goreng, Kepala Dinas Perdagangan Porvinsi Sumsel, dan Distributor. Polisi akhirnya menetapkan AA tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum penimbunan minyak goreng.

Baca Juga :  ‘AGAK LAEN’ Kabid PAUD Nempel ke Pj Bupati, Pengamat: Stop Politisasi Birokrasi!

” Dari hasil introgasi dan pemeriksaan dokumen terdapat fakta fakta yakni, Inisial A selaku pemilik barang pada saat mengamankan barang setatusnya adalah kariawan dari PT. MAP Distributor Palembang dan mendapat penunjuka langsung oleh perusahaan untuk mendistribusikan minyak goreng kemasan jerigen kepada usaha mikro yang ada di OKU,” kata Hilal.

Komentar