oleh

436 ASN OKU Terima SK Pensiun.

Untuk diketahui, berdasarkan penetapan NI PPPK dan NIP CPNS oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang tersebut, Bupati Ogan Komering Ulu dengan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu  Nomor : 257 / KPTS / XLII / II.1 / 2022, Nomor : 258 / KPTS / XLII / II.1 / 2022 dan Nomor : 259 / KPTS / XLII / II.1 / 2022 tanggal 27 Juni 2022 telah mengangkat 149 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, 104 orang menjadi CPNS dan 1 orang CPNS dari lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia  STTD.

Selian itu, SK kenaikan pangkat sebanyak 913 orang, dengan rincian, Periode 1 April 2021 sebanyak 347 orang, Periode 1 Oktober 2021 sebanyak  201 orang, Periode 1 April 2022  sebanyak 365 orang, dan  SK pensiun sebanyak 436 orang. (Rul)

Baca Juga :  Pansus LKPj Bupati Tinjau Proyek Mangkrak; Ini Sia-sia!!

Komentar