Untuk diketahui, berdasarkan penetapan NI PPPK dan NIP CPNS oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang tersebut, Bupati Ogan Komering Ulu dengan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor : 257 / KPTS / XLII / II.1 / 2022, Nomor : 258 / KPTS / XLII / II.1 / 2022 dan Nomor : 259 / KPTS / XLII / II.1 / 2022 tanggal 27 Juni 2022 telah mengangkat 149 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, 104 orang menjadi CPNS dan 1 orang CPNS dari lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD.
Selian itu, SK kenaikan pangkat sebanyak 913 orang, dengan rincian, Periode 1 April 2021 sebanyak 347 orang, Periode 1 Oktober 2021 sebanyak 201 orang, Periode 1 April 2022 sebanyak 365 orang, dan SK pensiun sebanyak 436 orang. (Rul)
Komentar