HARIANRAKYAT.CO.ID – Tak terima ibu kandungnya sering dianiaya, bahkan ditendang di depan orang ramai, seorang pemuda nekat menganiaya seorang buruh tebang tebu bernama Aang Hunafi (26), warga Dusun Sei Rumput, Desa Sungai Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Pelaku bernama Padrul Langga (20), warga Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, menganiaya dengan cara menyiramkan air keras ke sekujur tubuh korban saat sedang tertidur di kontrakannya di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, pada Senin 29 Juli 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban sempat mendapat perawatan medis di RSUD Desa Tulus Ayu, Kabupaten OKU Timur. Lantaran luka bakar yang dialami korban di sekujur tubuh sangat parah, oleh keluarga dibawa ke RSUD M Husein Palembang.
Kemudian, Marsina, ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Cempaka jajaran Polres OKU Timur dengan Laporan Polisi Nomor LP.B / 18 / X /2024/SPKT / Polsek Cempaka / Polres OKU Timur /Polda SUMSEL, tanggal 01 Oktober 2024.
Komentar