oleh

Kejari OKU Ekspose SKK Bersama Bapenda, Ini Hasilnya..

Kajari OKU (kiri) saat melakukan ekspose SKK bersama Kepala Bapenda OKU (kanan). foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten OKU melakukan Ekspose Surat Kuasa Khusus (SKK) guna meningkatkan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) OKU Tahun 2025

Ekspose SKK itu dilakukan pada hari Rabu, 30 April 2025 di Kantor Kejari OKU. Dihadiri langsung oleh Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, SH.MH, yang didampingi oleh Kasubbag, para Kasi, Kasubsi dan staf Kejari OKU serta Kepala Bapenda, Kabid, Kasubdit dan staf Bapenda Kabupaten OKU.

Kepala Bapenda OKU, Yoyin Arifianto, AP.,M.Si mengatakan bahwa pihaknya kembali melakukan sinergi bersama Kejari OKU untuk mencapai terget penerimaan PAD Kabupaten OKU yang rasional, sesuai potensi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari OKU Syukuran Tempati Gedung Baru Hibah dari Pemkab OKU, yang Nilainya Segini !!

“Kami mengucapkan terimakasih dikarenakan program kegiatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) Bapenda OKU mengalami peningkatan dari tahun ke tahun setelah melakukan sinergi bersama Kejari OKU. Kami berharap agar terus terwujudnya peningkatan PAD guna pembangunan Kabupaten OKU yang mandiri, maju dan bermartabat,,” ujar Yoyin.

Komentar