
BATURAJA – Bukan main beraninya. Sudah bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), masih berani ‘bermain-main’ dengan paket proyek.
Informasinya, baru-baru ini DPRD OKU menemukan sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025. Proyek tersebut tidak masuk dalam Perbup 2025, namun masih berlanjut (tayang). Ada yang sudah proses tender, bahkan ada yang sudah dalam pengerjaan.
Nilai paketnya cukup fantastis, mencapai Rp 5,7 M. Rinciannya, antara lain Hibah Air Limbah Setempat (Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum). Sub dari Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/kota senilai Rp 1,2 M.
Pembangunan dan Rehab Siring Gang Marcopolo Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat senilai Rp 197,8 juta. Proyek cuci siring (swakelola)/Pemeliharaan Drainase dalam Kota sebesar Rp 32,4 juta.
Pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) non jaringan perpipaan di kawasan strategis. Penyediaan sarana air bersih di Desa Kedaton Timur, Desa Marga Bakti, dan Desa Marga Mulya, bak penampungan di dinas pemadam kebakaran. Masing-masing anggarannya sebesar Rp200 juta.









Komentar