oleh

Ngaco! Duit 70% Cair, Jembatan Rp15,6 M Baru 60%

Proyek pembangunan Jembatan Rantau Kumpai senilai Rp15,6 miliar dana TDF Tahun Anggaran 2024, dilaporkan ke polisi. foto: Ist

HARIANRAKYAT.CO.IDBau tak sedap dari proyek infrastruktur kembali tercium di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Proyek pembangunan Jembatan Rantau Kumpai senilai Rp15,6 miliar yang dibiayai dari dana tanggap darurat bencana (TDF) Tahun Anggaran 2024, dilaporkan ke polisi.

Laporan itu dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) ke Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu pada 16 April 2026. Tak tanggung-tanggung, tembusan juga dikirim ke Polda Sumatera Selatan, Itwasum Polri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua MARKAS, Hipzin, menegaskan laporan tersebut bukan asal tuding. Pihaknya mengantongi data investigasi serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2025.

Baca Juga :  RAT Perdana KDMP Lubuk Batang Baru: Masih Nol SHU, Harapan Tinggi Mulai Dikerek

“Indikasinya kuat. Ada potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” tegas Hipzin, Jumat (17/4).

Proyek yang digarap PT Taruna Dhyaksa Djaya itu memiliki nilai kontrak Rp15.621.999.457. Namun di tengah jalan, kontraknya justru diputus pada 24 Maret 2025.

Dari hasil penelusuran MARKAS, sejumlah temuan mencuat. Mulai dari denda keterlambatan Rp584,3 juta, jaminan pelaksanaan Rp781 juta yang belum dicairkan, hingga kekurangan volume pekerjaan – dari timbunan, baja tulangan, sampai elastomer jembatan.

Komentar