
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna ke-XLIV Tahun 2025, Selasa (7/10/2025), di ruang rapat utama gedung DPRD OKU.
Agenda rapat kali ini membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Eksekutif, serta Penyampaian Pendapat Bupati OKU terhadap Raperda Inisiatif DPRD.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU H Rudi Hartono, didampingi Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri anggota DPRD OKU lainnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati OKU, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta segenap anggota DPRD OKU.
Dalam rapat itu, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait sejumlah Raperda usulan eksekutif.

Pandangan tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari substansi peraturan, urgensi pembentukan regulasi, hingga dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.










Komentar