oleh

Polda Sumsel Perketat Pengawasan BBM, Wakapolda: Tak Ada Ruang bagi Penyelewengan

Rapat koordinasi pengawasan distribusi BBM. Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polda Sumatera Selatan tancap gas memperketat pengawasan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Sumsel.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus menutup celah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian dan Penjualan BBM di SPBU yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Selasa (21/7/2026), di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel.

Rapat dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kodam II/Sriwijaya, Korem 044/Garuda Dempo, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Hiswana Migas, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Jelang Pensiun, Tarmizi Malah “Naik Kelas”! Masa Kerja Nambah 10 Tahun

Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi untuk mengawasi rantai distribusi BBM agar berjalan sesuai aturan.

Pengawasan terpadu dinilai penting guna mencegah praktik penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu pasokan energi dan merugikan negara.

Komentar