
TANJUNG JABUNG BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengawali pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah itu ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin Ketua DPRD bersama unsur pimpinan dewan. Hadir Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Di hadapan legislatif, Bupati Anwar Sadat memaparkan arah kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan yang akan menjadi pijakan penyusunan APBD 2027. Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi acuan awal dalam menentukan arah belanja daerah, target pendapatan, hingga plafon anggaran setiap program pembangunan.
Anwar Sadat menegaskan penyusunan KUA-PPAS harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah menjadi faktor penting agar APBD tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.









Komentar