
HARIANRAKYAT.CO.ID – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam Rapat Paripurna Kedua yang digelar Selasa (28/7/2026), Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Laporan Banggar merupakan hasil pembahasan intensif bersama TAPD melalui serangkaian rapat kerja dan pendalaman materi. Pembahasan difokuskan pada proyeksi pendapatan daerah, arah kebijakan belanja, pembiayaan daerah, hingga penentuan program-program prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
Tak hanya memaparkan hasil pembahasan, Banggar juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dokumen KUA-PPAS agar penyusunan anggaran lebih realistis, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.









Komentar