
HARIANRAKYAT.CO.ID – Optimalisasi pendapatan daerah tak bisa hanya mengandalkan kebijakan di atas meja. Kepatuhan masyarakat membayar pajak juga menjadi kunci. Karena itu, program pemberian keringanan pokok dan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 didorong berjalan maksimal.
Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dari Fraksi PDI Perjuangan, turut menghadiri kegiatan Sinergitas Program Pemberian Keringanan PKB 2026 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sejumlah instansi terkait. Fokusnya, memastikan program keringanan pajak kendaraan bermotor dapat terlaksana dengan baik dan menjangkau masyarakat.
Program ini diharapkan menjadi stimulus bagi wajib pajak agar lebih terdorong menunaikan kewajibannya. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga menjadi salah satu upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.









Komentar