oleh

Camat Baturaja Timur Akui, Kesadaran Pajak  Warganya Masih Rendah

Camat Baturaja Timur, Ogan Amri SSTP MSi

HARIANRAKYAT.CO.ID – Masih rendahnya kesadaran masyarakat khususnya warga Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam ketaatan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal itu diungkapkan Camat Baturaja Timur, Ogan Amri SSTP MSi kepada portal ini saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (19/7/22).

Diakatan Ogan Amri, PBB P2 Kecamatan Baturaja Timur tahun 2022 yang meliputi 9 Kelurahan, 4 Desa dan 2 objek khusus lainnya sampai hari ini belum terealisasi.

“PBB-P2 belum terealisasi namun data sudah bisa dilihat seperti ketetapan PBB-P2, realisasi tahun berjalan, pembayaran tunggakan di tahun 2022, sisa tunggakan tahun berjalan 2022, dan jumlah persentase realisasi yang telah tercapai,” katanya

Baca Juga :  RF Bendahara KONI OKU Benarkan Diperiksa KPK di Palembang

Dijelaskannya, secara detail PBB-P2 Kecamatan Baturaja Timur per Januari sampai dengan bulan Maret 2022 sebagai berikut. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 berjumlah 36 ribu 353. Ketetapan PBB-P2 keseluruhan berjumlah Rp. 3.371.726.685. Realisasi tahun berjalan Rp. 62.824.181. Pembayaran Tunggakan di tahun 2022 Rp. 40.466.265. Sisa tunggakan tahun berjalan 2022 Rp. 3.308.902.504
Persentase realisasi 1,86%

Komentar