
HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang di pimpin IPDA Bustomi berhasil mengamankan Tiga pelaku pencurian kabel Sutet Konduktor ACSR yang harganya ditaksir mencapai 2 Milyar.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan. Dikatakannya, jajaran Polres OKU melalui Tim Resmob Singa Ogan telah mengamankan 3 orang yang diduga telah melakukan pencurian kabel Sutet
“Adapun ketiga pelaku yang diamankan bernama Indra (22) warga Desa Gunung meraksa Kecamatan Lubuk Batang, Sahrobi (31) dan Rizon (32) dimana keduanya merupakan warga Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kronologis kejadian pada hari selasa tanggal 21 Juni 2022 sekira Pukul 14:00 Wib yang mana pelapor bersama dengan saudara Aus dan Fikri menuju ke Desa Kurup untuk mengontrol kabel Sutet konduktor ACSR kemudian pelapor melihat di tiang listrik bahwa kabel sutet konduktor ACSR sudah tidak ada lagi. Atas kejadian terus telah mengalami kerugian sekira Dua Miliyar.
Komentar