
HARIANRAKYAT.CO.ID – Terkait adanya keluhan masyarakat Desa Mendala Kecamatan Peninjauan yangengeluhkan adanya pencemaran lingkungan yang diduga akibat aktifitas dari PTP Mitra Ogan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berencana akan manggil pihak perusahaan guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKU, Umi Hartati kepada portal ini saat diko formasi terkait adanya keluhan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan rusaknya lahan kebun milik salah satu warga Desa Mendala.
Dikatakan Umi Hartati, pada dasarnya pihaknya belum mengetahui adanya dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Dikatakannya selama ini tak pernah ada laporan ke Komisi II dari warga.
“Kita baru tahu kalau ada kejadian seperti ini, sebab tak ada laporan ke kita,” ujar Umi Hartati melalui pesan WhatsAps. Kamis (1/9/22).
Komentar