oleh

Aliansi Garda OKU : Minta Gubernur Sumsel Tegakan Aturan Terkait Angkutan Batubara

Anggota aliansi Garda OKU memberikan sosialisasi kepada para sopir truk angkutan Batubara yang melintas di kawasan Kota Baturaja.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Aliansi Masyarakat OKU Peduli Jalan memberikan surat kepada seluruh angkutan Batubara yang melintas di jalan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (8/2/2023) malam.

Surat tembusan somasi yang ditujukan kepada Gubenur Sumsel ini diberikan secara langsung kepada para sopir angkutan Batubara agar dapat disampaikan ke pihak perusahaan mereka perihal larangan melintas di jalan umum.

Pemberian surat ini merupakan buntut dari kekesalan masyarakat terhadap angkutan batubara yang dinilai menjadi penyebab kemacetan dan rusaknya ruas jalan di Bumi Sebimbing Sekundang.

“Jadi Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian bahwa pada malam ini (8/2/2023) mulai dari ba’da Magrib hingga pukul 12 malam ini, kami akan menggelar aksi memberikan surat kepada seluruh transportasi angkutan batubara yang melintas di OKU,” kata ketua Garda OKU Josi Robert saat dikonfirmasi via sambungan selulernya.

Baca Juga :  Dinda Klarifikasi Soal Penggeledahan KPK di Rumahnya

Dikatakan Robert, didalam surat itu pihaknya meminta agar meminta pemerintah dalam hal ini Gubernur Sumsel untuk menegakkan peraturan daerah Sumsel nomor 5 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Komentar