
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Komisi I secara tegas menolak dan mengkritik pelantikan Sekertaris Daerah (Sekda) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rabu (22/2/23) di Ruang Abdi Praja.
Pelantikan Sekda OKU yang dijabat oleh Dr Drs H Achmad Tarmizi SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC) yang merupakan peraih rekor Muri sebagai ASN yang memiliki gelar akademik dan non akademik serta sebagai ASN terbaik ke 3 se Indonesia dan di gantikan oleh salah satu Pejabat yang kerap mendapatkan catatan khusus dari DPRD OKU terkait kinerjanya yang tidak memiliki prestasi, yaitu Darmawan Irianto SSos.
Penolak keras dari DPRD OKU tersebut diungkapkan oleh sejumlah anggota Komisi I saat menggelar Rapat Dengan Pendapat (RSP) bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM). Dimana dalam rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra dan didampingi sejumlah anggota Komisi I lainnya diantaranya, Naproni, Sahril Elmi, Yopi Sahruddin, dan Soderi Tario. sedangkan dari pihak BKD SDM hanya di hadiri oleh Lubis selaku salah satu Pejabat di lingkungan BKD SDM OKU.
Komentar