oleh

Tegas, DPRD OKU Tolak Penunjukan Darmawan Sebagai Sekda

Komisi I DPRD OKU menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama BKD SDM terkait Pelantikan Sekda OKU yang dinilai tak sesuai aturan.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Komisi I secara tegas menolak dan mengkritik pelantikan Sekertaris Daerah (Sekda) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rabu (22/2/23) di Ruang Abdi Praja.

Pelantikan Sekda OKU yang dijabat oleh Dr Drs H Achmad Tarmizi SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC) yang merupakan peraih rekor Muri sebagai ASN yang memiliki gelar akademik dan non akademik serta sebagai ASN terbaik ke 3 se Indonesia dan di gantikan oleh salah satu Pejabat yang kerap mendapatkan catatan khusus dari DPRD OKU terkait kinerjanya yang tidak memiliki prestasi, yaitu Darmawan Irianto SSos.

Baca Juga :  Modernisasi Peralatan, Tirta Raja Beli Pompa Distribusi dan Pompa Dosing Baru

Penolak keras dari DPRD OKU tersebut diungkapkan oleh sejumlah anggota Komisi I saat menggelar Rapat Dengan Pendapat (RSP) bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM). Dimana dalam rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra dan didampingi sejumlah anggota Komisi I lainnya diantaranya, Naproni, Sahril Elmi, Yopi Sahruddin, dan Soderi Tario. sedangkan dari pihak BKD SDM hanya di hadiri oleh Lubis selaku salah satu Pejabat di lingkungan BKD SDM OKU.

Komentar