
HARIANRAKYAT.CO.ID – Jeni Juansyah (42) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubuk Batang kehilangan motornya setelah dipinjam Aris (37) dengan modus ingin membeli nasi bungkus.
Awal, pada tanggal 21 Februari 2023 Aris datang mencari kontrakan di Desa Tanjung Dalam. Aris bertanya kepada seseorang pemilik kontrakan bernama Abas.
Setelah terjadi kesepakatan dengan pemilik kontrakan, tersangka mengontrak di rumah Abas dan setelah itu pelaku mencoba untuk akrab dengan tetangga sekitar kontakan.
Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 06.30 Wib, Aris pelaku penggelapan datang ke warung Jeni untuk meminjam sepeda motor.
Dengan membeli sebungkus rokok di warung Jeni dan meminjam motor dengan alasan ingin membeli nasi untuk sarapan di luar desa.
“Saya tidak ada rasa curiga untuk meminjamkan motor kepada Aris. Setelah beberapa jam, Aris tidak kunjung pulang,” ujar Jeni pemilik motor, Jum’at (24/02/23).
Hingga saat ini, lanjut Jeni, motor tersebut belum dikembalikan oleh pelaku. 3 jam kemudian dirinya berinisiatif untuk ke kontrakan pelaku Aris.
Komentar