oleh

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Ke-IV

Rapat paripurna keempat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE dan di dampingi Wakil Ketua DPRD H.Muh. Sjafril Simamora, SH, dan Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar Rapat Paripurna Keempat, dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, serta Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Salurkan Bantuan Bencana dari PetroChina

Rapat paripurna keempat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE dan di dampingi Wakil Ketua DPRD H.Muh. Sjafril Simamora, SH, dan Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai.

Komentar