Karenanya, dia berharap layanan konsultasi hukum gratis ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pencari keadilan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan dalam mengakses bantuan hukum.
“Semoga para pencari keadilan di wilayah OKU Raya dapat terbantu dalam mencari Solusi penyelesaian masalah hukum yang dihadapi. Kegiatan ini gratis dan terbuka untuk umum,” demikian Saiful Mizan. (win)
Komentar