“Kami mendapatkan informasi dari operator bahwa beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten OKU mengalami kerusakan juga alat rekam E – KTP, dan informasi untuk alat rekam E – KTP yang masih bagus yakni di Kecamatan Lengkiti dan Kecamatan Peninjauan,” jelasnya.
Dari pasca kerusakn alat rekam E – KTP tersebut belum ada perbaikan atau pergantian alat, dikatakan Ogan bahwa pihak Disdukcapil OKU baru mealakukan pengecekan, dan samapai sekarang alat perekam E – KTP masi rusak dan belum bisa digunakan. (HRS)
Komentar