oleh

Alat Perekaman E – KTP di Beberapa Kecamatan Tidak Bisa Digunakan

Inilah alat perekam E-KTP milik Kecamatan Baturaja Timur

HARIANRAKYAT.CO.ID – Alat Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami Kerusakan. Padahal alat perekam E-KTP di Kecamatan itu digunakan oleh beberapa Kecamatan yang alat perekamannya juga mengalami kerusakan.

Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, membenarkan bahwa memang alat untuk perekem elektronik E-KTP di kecamatan Baturaja Timur mengalami kerusakan. Kata Ogan, pihaknya sudah melaporkan kerusakan tersebut ke Dinas Pendudukan dan Catatat sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten OKU pada tanggal 15 Maret 2022 lalu.

“Untuk kerusakan alat rekan E – KTP mancakup keseluruhan, mulai dari hardware,softwere hingga kamera mengalami kerusakan,” kata Ogan saat dikonfirmasi (11/05/2022)

Baca Juga :  Kapolres OKU Anjangsana ke Rumah Purnawirawan dan Warakawuri

Kata Ogan, akibat kerusakan tersebut, pelayanan kepada masyarakat yang inginmerekam E-KTP menjadi terhambat.

“Alhamdulillah kemaren pihak Disdukcapil membuka pelayanan perekaman E – KTP satu minggu dua kali di hari Senin dan Rabu,” ungkapnya.

Ditambahkan Ogan Ambri, hampir beberapa tahun belakngan ini, beberapa Kecamatan pasca sebelum rusak alat rekam E – KTP di kecamatan Baturaja Timur menumpang rekam di Kecamatan Baturaja Timur.

Komentar