
HARIANRAKYAT.CO.ID – Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi kinerja dan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk menindaklanjuti kembali kasus korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Ketua AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya sudah lama menunggu komitmen KPK untuk menindaklanjuti kembali kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut.
“Kami berharap KPK bisa segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan kami akan terus mendukung KPK untuk menuntaskan kasus tersebut sampai tuntas,” ujarnya, Rabu (12/9/23).
Kata dia, dengan datangnya sembilan orang petugas KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, bertanda KPK berkomitmen untuk berperang melawan para koruptor.
Penggeledahan KPK di kantor tersebut terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan. Dimana pembangunan gedung berlantai 7 itu pada era pimpinan Bupati Lamongan Almarhum Fadeli.
Komentar