oleh

Bapak dan Anak Kompak Keroyok Tetangga, Diduga Dendam Karena Sering Selisih Paham

Kemudian korban lari dan langsung dikejar oleh terduga pelaku dan anaknya Andi.

Terduga pelaku saat itu sedang memegang kayu bakar dan langsung memukul korban yang mengakibatkan pelipis mata sebelah kanan mengalami luka robek dan sakit di dada sebelah kanan.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, personil Polsek Sosoh Buay Rayap yang dipimpin Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto beserta anggota melakukan penangkapan pelaku di rumahnya Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Sosoh Buay Rayap, kemarin (09/07/24) sekitar pukul 23.30 wib.

“Besar kemungkinan tersangka sudah menyimpan dendam lama. Yang mana tersangka dan korban sering terjadi selisih paham,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat pidana pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana. (Win)

Baca Juga :  Lagi!! KPK Panggil Pihak Swasta Usut Kasus OTT OKU, Bupati Juga?

Komentar