
HARIANRAKYAT.CO.ID – Polisi mengamankan bapak dan anak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Keduanya dijebloskan ke tahanan karena mengeroyok Eko Supriyadi (36) warga Jl Pangeran M Rais KM 9 Dusun IV Rt 1 Rw 1 Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buay Rayap OKU.
Kedua tersangka adalah Herman Sanusi (52) bapak, warga Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Dan Andi (21) anak, warga Dusun IV Rt 1 Rw 4 Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Bapak dan anak itu kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat laporan dan barang bukti.
Kapolres OKU Imam Zamroni, melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 lalu sekira pukul 16.00 wib.
Dimana saat itu, korban yang membawa kendaraan jenis dump truck baru pulang kerja dari Baturaja hendak memarkirkannya disamping rumah korban.
Kemudian korban dipanggil oleh pelaku yang emosi, langsung memukul kepala di bagian belakang korban dengan menggunakan tangan.
Komentar