oleh

Pj Sekda Hadiri Rapat Paripurna Ke-II DPRD Tanjabbar

Foto bersama usai rapat Paripurna ke-II DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Falpon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (09/07/24).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Dahlan, S. Sos, MM menghadiri Rapat Paripurna ke-II (Dua) DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Falpon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (09/07/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, Ahmad Jahfar, SH.MH., didampingi Wakil Ketua DPRD ll , H. M. Sjafril Simamora, SH.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Luncurkan ILP

Mengawali sambutan, Pj Sekda Tanjabbar mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam melaksanakan rangakaian proses pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2025.

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran kabupaten Tanjabbar yang telah bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah, dalam melaksanakan rangakaian proses KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, mulai dari awal sampai ditandatangani nya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat ini,” ucap Sekda mewakili Bupati.

Komentar