Belum lagi anggaran perjalanan dinas yang juga mengalir ratusan juta rupiah, mulai dari perjalanan dalam daerah hingga luar kota.
Anehnya, hampir semua pos belanja serapannya tinggi, bahkan mendekati sempurna.
“Kalau hampir semua kegiatan serapannya di atas 95 persen, ini patut dicurigai. Harus dicek apakah kegiatan benar-benar sesuai kebutuhan atau cuma modus menghabiskan anggaran,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang meminta namanya dirahasiakan.
Tak hanya itu. Dalam dokumen penjabaran realisasi APBD 2024, juga ditemukan item-item belanja bernilai kecil seperti alat tulis kantor hingga obat-obatan yang tetap dimasukkan dalam kegiatan fasilitasi tamu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas dan logika penganggaran.
MARKAS bahkan mencantumkan dua nama pejabat yang diduga terkait dalam perkara ini, yakni seorang pejabat yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum Setda OKU dan mantan Kepala Bagian Umum Setda OKU.
Laporan tersebut juga ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Itwasum Polri, hingga sejumlah instansi terkait lainnya.









Komentar