oleh

Kepergok Maling Sawit Tengah Malam, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Kabur

Pelaku yang diamankan berinisial IS (30). foto: Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya terbongkar. Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap warga saat beraksi, sementara rekannya kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang diamankan berinisial IS (30), warga Desa Karang Sari, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Sementara rekannya, YI (40), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, berhasil melarikan diri dan kini diburu polisi.

Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Dedi Iskandar menyebutkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kebun kelapa sawit milik korban di kawasan KKPA Abdiling II, Desa Mendala.

Baca Juga :  Subuh-Subuh Gasak Motor dan 2 HP, Dua Pemuda Diciduk di Kosan Dekat TKP

Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanen buah kelapa sawit menggunakan pisau eggrek, lalu dikumpulkan di dalam kebun.

Kejadian ini sebenarnya sudah diendus korban, Agus Riantoni (35), seorang wiraswasta asal Dusun V Desa Lubuk Rukam. Bersama dua rekannya, korban melakukan pengintaian sejak Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sering kehilangan buah sawit.

Komentar