Hipzin menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap penggunaan uang rakyat yang dinilai rawan dijadikan bancakan.
“Jangan sampai anggaran rakyat dipakai seenaknya lewat modus kegiatan formalitas dan laporan fiktif. Ini harus dibuka terang-benderang,” tandasnya.
Kata Hifzin, publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum. Apakah dugaan “pesta anggaran” miliaran rupiah di Setda OKU ini benar-benar akan dibongkar, atau akan menguap tanpa jejak. (Ep)









Komentar