oleh

Bawaslu Sebut Akan Mengkaji, BP2SS Ingatkan Jangan Tebang Pilih!

BP2SS usai menyerahkan laporan dugaan ketidaknetralan ASN ke Bawaslu OKU.

** Terkait Laporan Dugaan Ketidaknetralan ASN

HARIANRAKYAT.CO.ID – Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) telah menyerahkan segepok dokumen laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (10/09/24).

Laporan mereka diterima oleh Bawaslu dan dicatat dalam form A.3 sebagai tanda bukti penyampaian laporan.

Namun, belum ada statemen dari Komisioner Bawaslu mengenai laporan dari BP2SS tersebut. Termasuk berapa lama Bawaslu OKU akan memproses laporan tersebut.

Soalnya, para komisioner Bawaslu diinformasikan oleh staf disana sedang rapat.

Sementara itu, Kasubbag PP dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU, Theo Prima Bakti, menyampaikan, bahwa Bawaslu OKU belum bisa memberikan statemen terkait laporan tersebut. “Karena ini mau dikaji dulu,” katanya.

Baca Juga :  ‘Campur Tangan’ Ketua Bawaslu di Pilkada OKU Masuk Dalam Pokok Gugatan YPN YESS di MK

Sedangkan staf Bawaslu OKU dari Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, M Rizky Apansyah SH, menyebut pihaknya akan memberi kabar kepada pelapor mengenai tindaklanjut laporan BP2SS tersebut.

“Terkait tindaklanjut dari laporan ini, akan dikabari secepatnya,” tandasnya.

Komentar