
** Terkait Laporan Dugaan Ketidaknetralan ASN
HARIANRAKYAT.CO.ID – Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) telah menyerahkan segepok dokumen laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (10/09/24).
Laporan mereka diterima oleh Bawaslu dan dicatat dalam form A.3 sebagai tanda bukti penyampaian laporan.
Namun, belum ada statemen dari Komisioner Bawaslu mengenai laporan dari BP2SS tersebut. Termasuk berapa lama Bawaslu OKU akan memproses laporan tersebut.
Soalnya, para komisioner Bawaslu diinformasikan oleh staf disana sedang rapat.
Sementara itu, Kasubbag PP dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU, Theo Prima Bakti, menyampaikan, bahwa Bawaslu OKU belum bisa memberikan statemen terkait laporan tersebut. “Karena ini mau dikaji dulu,” katanya.
Sedangkan staf Bawaslu OKU dari Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, M Rizky Apansyah SH, menyebut pihaknya akan memberi kabar kepada pelapor mengenai tindaklanjut laporan BP2SS tersebut.
“Terkait tindaklanjut dari laporan ini, akan dikabari secepatnya,” tandasnya.
Komentar