Menurut Medi, keuangan DHD saat ini tidak stabil, karena diduga ada penyelewengan oleh Direktur Utama terdahulu atas nama Dodi Sulaiman dan Direktur Keuangan yang lama bernama Irma.
“Dan kami manajemen sudah melaporkan penyelewengan tersebut ke Polda Sumsel pada 1 Oktober 2021 lalu,” tandasnya.
Banyaknya mitra DHD yang datang ke kantor tersebut membuatnya harus mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian Polsek Sako.
“Sesuai instruksi dari dari Polrestabes kita menurunkan sebanyak 70 personil dari Polsek dan di-backup oleh Polda,” jelas Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi, SIK.
Seperti diketahui, salah satu korban bisnis investasi ikan lele, Apriyandi (29) yang mengalami kerugian puluhan juta juga melaporkan oknum Ketua Koperasi ke SPKT Polda Sumsel, sehari sebelumnya, Senin (4/10/2021).
Korban Apriyandi melalui kuasa hukumnya Aries Ravivan SH menjelaskan, berawal saat kliennya ikut investasi di Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia pada 7 September 2021 lalu.
Investasi yang ditawarkan itu tadi. Untuk pengelolaan ternak ikan lele organik. Namun korban tidak pernah melihat ataupun mengetahui kolam lele organik yang ditawarkan koperasi DHD.
Komentar