oleh

Berikut Nama-nama Anggota Panwascam Se-Kabupaten Tanjabbar yang Dilantik

IST

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tiga Puluh Sembilan (39) anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Panwascam) dari 13 Kecamatan Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) secara resmi dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjabbar, Kamis (27/10/22).

Pelantikan dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Masa Kini turut dihadiri oleh, Bupati Tanjabbar, Wakil Bupati Tanjabbar, Ketua KPU, Kapolres Tanjab Barat/Mewakili, Dandim 0419 Tanjab/Mewakili, Kejari Tanjabbar/Mewakili, dan tamu undangan lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Tanjabbar Nomor 11/HK.01.01/K/JA-07/10/2002, berikut nama-nama anggota Panwascam yang dilantik :

  1. Kecamatan Batang Asam ; Diro Parno, Junardi, Suwardi
  2. Kecamatan Muara Papalik ; Ai Jamilah, Abdul Kadir, Pratika Rahmad.
  3. Kecamatan Merlung ; Ahmad Musawir, Panji Rajiwa, Sigit Andian.
  4. Kecamatan Renah Mendaluh ; Aan Kurniavi, Yuspul Aska, Zamzami.
  5. Kecamatan Tungkal Ulu ; Afrizal Efendi, Emi Andriyani, M. Zikri.
  6. Kecamatan Tebing Tinggi ; Deni MS, Gilang Harfani Sutra, Zaharuddin MZ.
  7. Kecamatan Senyerang ; Abd. Hamid Bakar, Muntaha Mahpud, M. Supemprì.
  8. Kecamatan Bram Itam ; Akbar Saputra Jumsar ; Bambang Nurdiansah ; Fatkul Takhman Khakim.
  9. Kecamatan Kuala Betara ; Mita Kartini, Rakhmat, Zainurrohman.
  10. Kecamatan Pengabuan ; Ahmad Muntakhob, Mustarom, Rodi Hermansyah.
  11. Kecamatan Betara ; Abd. Gani, Fathurahman, Yuslim.
  12. Kecamatan Tungkal Ilir ; Masudin, M. Ridho Ermansyah, Umi Fadilah.
  13. Kecamatan Seberang Kota ; Arhap, Herianto, Khairil Anwar
    14.
Baca Juga :  Usai Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis!, Sumsel Masuk Giliran

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sarana Pelaksanaan kedaulatan rakyat yang rutin dilaksanakan tiap 5 tahun.

“Pemilu akan segera dilaksanakan pada Rabu 14 Pebruari 2024 yang hanya tinggal beberapa bulan, sekarang masuk dalam tahapan Verfukasi Faktual (Vervak) untuk menentukan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024,” jelas Ketua Bawaslu.

Komentar