oleh

Bisa-bisanya Maling Ini Beraksi di Dua Rumah Hanya Dalam 30 Menit

Tersangka Batriyadi alias Kebat (30.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang pelaku pencurian yang meresahkan warga Desa Sinar Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Resmob Singa Ogan dan Unit Reskrim Polsek Peninjauan Polres OKU.

Pelakunya ternyata, Batriyadi alias Kebat (30), petani asal Dusun IV Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Dia ditangkap di rumahnya, Selasa (5/9), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kronologis singkat kejadian, pada Jumat 19 Mei 2023 lalu, tersangka Kebat melakukan aksi pencurian di dua rumah warga yang berbeda di Desa Sinar Kedaton, hanya dalam waktu 30 menit.

Pertama, sekitar pukul 09.00 WIB, Kebat berhasil menggasak tiga unit handphone di rumah korban Rohmat Yadi (44), warga Dusun III, Desa Sinar Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.

Baca Juga :  BB dari 79 Perkara Pidana Dimusnahkan

Setengah jam kemudian atau sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka Kebat kembali beraksi. Dirinya berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik Joni Iskandar (34), yang terparkir di depan rumahnya Desa Sinar Kedaton.

Komentar