HARIANRAKYAT.CO.ID – Dua petani di Kabupaten OKU, nyaris berhasil mencuri 84 tandan buah kelapa sawit milik PT Surya Bintang Indonesia (SBI) di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Kedua petani tersebut, Dwi Heryanto (32) dan M Yusuf (34). Keduanya merupakan warga Dusun V, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Namun, sayangnya mereka tertangkap oleh Satpam PT SBI yang sedang melakukan patroli di jalan Tebing Selampung afdeling IV.
Saat itu, petugas keamanan melihat dua orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor sambil membawa buah sawit menggunakan keranjang dibungkus karung putih.
Lantas, rombongan sekuriti tersebut langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Selanjutnya, diserahkan ke Polsek Lengkiti untuk diproses secara hukum.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan adanya dua pelaku pencurian buah kelapa sawit yang diamankan tersebut.
“Benar, selain kedua pelaku turut diamankan juga barang bukti 84 tandan buah sawit, dua unit sepeda motor Revo tanpa plat dan dua bilah parang,” katanya, Minggu (8/9).
Komentar