oleh

BKAD Ajukan TPP Sebesar 15 Milyar Pada APBD-P 2022

Kepala BKAD Kabupaten OKU M Hanafi

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu berencana akan kembali mengalokasikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui APBD Perubahan 2022. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hanafi kepada portal ini. Kamis (18/8/22).

“TPP yang kita anggarkan nanti total nilainya Rp15 miliar. Diperuntukan untuk 6.000 ASN. TPP rencananya akan diberikan selama tiga bulan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi, Kamis (18/8).

Dijelaskan Hanafi, usulan untuk mengajukan TPP itu sendiri saat ini sudah disetujui oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan Sekda OKU, H Achmad Tarmizi.

Baca Juga :  Terpeleset di Tikungan, Dilindas Truk Muatan Pecah Belah

“Sekarang kita tinggal ajukan ke dewan saja. Mudah-mudahan dana yang kita ajukan sebesar Rp15 miliar itu mereka disetujui,” tegasnya.

Hanafi mengatakan, pihaknya sendiri berusaha agar TPP yang diterima ASN OKU nanti besarannya sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang sudah dibayar selama tiga bulan pada semester pertama tadi.

Komentar