
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum dan mendukung pembangunan daerah.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi menyerahkan hibah gedung kantor Kejari yang berlokasi di Desa Pembengis.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima Hibah yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Tanjabbar, Senin (10/2).
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala BKAD, serta jajaran pejabat struktural Kejari, termasuk Kasubbag Bin, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Kasi Datun.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa hibah gedung ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam mendukung penegakan hukum serta menciptakan stabilitas yang kondusif bagi investasi dan pembangunan daerah.
“Keberadaan Kejaksaan Negeri sangat vital dalam menjaga kepastian hukum, terutama bagi dunia usaha dan investasi. Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami berharap pelayanan hukum bagi masyarakat semakin optimal dan transparan,” ujar Bupati.
Komentar