Sementara itu Bupati dalam sambutannya sampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa PKK merupakan mitra kerja pemerintah. Untuk itu pencegahan stunting merupakan prioritas pemerintah sehingga PKK akan selalu mendukung dan berperan dalam program tersebut.
“Melalui kegiatan ini PKK memiliki komitmen yang sungguh dalam berupaya untuk melakukan pencegahan stunting. Hal itu dibuktikan dengan program PKK bidang kesehatan berupa “Mak Anbar Bisa Ceting (Emak-Emak Tanjab Barat Bisa Cegah Stunting) dan ini saya lihat hanya ada satu-satunya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu menunjukkan bahwa kita pemerintah daerah sangat serius dalam rangka pencegahan angka stunting,” tutur Bupati.
Lebih lanjut Bupati sampaikan ini merupakan program Nasional. Presiden telah menyampaikan pada tahun 2024 angka stunting secara nasional itu berada pada 14 % dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat berada pada 18,4 % jadi ada 3,6 % lagi yang akan dituntaskan pada akhir tahun 2023 dan mudah mudahan Pemkab Tanjung Jabung Barat bisa mencapai target Nasional bahkan melebihinya.
Komentar