oleh

Bupati Tanjabbar Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak

Sementara itu Bupati dalam arahannya mengatakan Pilkades ini merupakan magnet yang sangat kuat, perlu dilakukan koordinasi untuk menentukan arah kedepan baik dari segi keamanan maupun lainnya agar tidak menganggu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden ( Pilpres ) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Menghadapi situasi ini makanya harus dikoordinasikan dan kalkulasinya diharapkan ditunda karena tidak ingin ada satupun sumber gesekan agar Pemilu aman nyaman lancar,” ujar Bupati.

Dilanjutkan Bupati, di tahun 2024 ada 15 Desa yang akan menyelengarakan Pilkades Serentak karena masa berakhir jabatan Kades 28 Desember 2024.

Dan pada tahun 2025 ada 56 Desa dengan masa jabatan berakhir Kades 25 November 2025 ditunda untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan, kurangnya tenaga pelaksana dan menghindari gesekan konflik para Caleg dengan Calon Kepala Desa.

Baca Juga :  Kapolres Tanjabar Sambangi Nelayan Disabilitas yang Viral

“Sehingga diharapkan Pilkades serentak tahun 2025 bisa dilaksanakan dengan aman nyaman lancar karena agenda Nasional sudah kita lalui, seperti Pileg, Pilpres, Pilkada bahkan stunting dan lainnya,” paparnya.

Komentar