oleh

Banyak Pelanggaran dan Keberpihakan yang Menguntungkan Paslon 2, Pilkada OKU Bakal Digugat ke MK

Konferensi pers Tim Hukum dan Advokasi paslon YPN YESS.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Paslon Bupati – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha – Yenny Elita Sofian Sani (YPN YESS), mengambil langkah cepat dengan mendesak pihak penyelenggara untuk segera melakukan investigasi dan pemilihan ulang.

Langkah ini diambil terkait hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten OKU yang dimenangkan oleh paslon 02, Tedy Meilwansyah-Marjito Bachri.

Sikap ini dinyatakan oleh tim pemenangan, tim hukum dan Parpol pendukung YPN YESS, Selasa (3/12/24).

Sebab dalam proses penyelenggaraan Pilkada OKU, mereka banyak menemukan dugaan pelanggaran yang berpihak dan menguntungkan Paslon 02.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu OKU Dilaporkan ke DKPP; Dinyatakan MS !!

“Kami menemukan berbagai indikasi kecurangan, termasuk surat suara yang sudah tercoblos sebelumnya, keberpihakan penyelenggara pemilu, serta banyak kejanggalan lainnya. Semua bukti telah kami kumpulkan dan siap diserahkan kepada pihak berwenang,” ujar ketua tim pemenangan YPN YESS, Hj Indrawati, kepada awak media.

Komentar