oleh

Bupati Teken Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah dengan BIN

Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mewakili Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, resmi menandatangani naskah perjanjian hibah barang milik daerah dengan BIN.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mewakili Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, resmi menandatangani naskah perjanjian hibah barang milik daerah dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia.

Acara ini digelar di Kantor Pusat BIN, Jakarta, pada Jumat (7/3) dan turut dihadiri oleh Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Mayor Jenderal TNI Bayu Permana, S.Sos., M.M., M.A.P., serta Kepala BIN Daerah Jambi, Marsekal Pertama TNI Dwiana Pilihanto, S.T., M.M.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya tahapan administrasi hibah tersebut.

Baca Juga :  Wabup Tanjabbar Awali Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman

Ia menyampaikan bahwa hibah ini mencakup tanah, bangunan, dan peralatan kantor dengan total nilai mencapai Rp 3.299.471.135 (tiga miliar dua ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh satu ribu seratus tiga puluh lima rupiah).

“Pelaksanaan hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjabbar bersama masyarakat dalam mendukung tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintah pusat di daerah, khususnya dalam membantu tugas Badan Intelijen Negara Daerah Jambi,” ujar Bupati.

Komentar