oleh

Bupati OKU Diminta Tolak Penundaan Pelantikan PPPK Formasi 2024

Audiensi dari perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 terkait penundaan pelantikan, di ruang kerja Bupati OKU pada Senin 10 Maret 2025.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah menerima audiensi dari perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 terkait penundaan pelantikan, di ruang kerja Bupati OKU pada Senin, 10 Maret 2025.

Koordinator aksi, Josi Robet, menyampaikan aspirasi terkait pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang diwakili oleh Ibu Rini Widyantini mengenai penundaan pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 hingga Maret 2026.

Menurutnya, penundaan ini sangat memberatkan para calon PPPK, terutama mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer.

“Kami menyuarakan aspirasi agar Bupati OKU dapat mendukung penolakan penundaan pelantikan PPPK formasi 2024. Kami juga meminta Bupati OKU untuk mengirimkan surat langsung kepada MenPAN-RB, serta meminta dukungan DPRD OKU untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI,” ujar Josi Robet.

Perwakilan PPPK juga meminta Bupati OKU untuk menjadwalkan pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 secepatnya, paling lambat Juni 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima surat terkait penyesuaian jadwal pelantikan pada 8 Maret 2025.

Baca Juga :  Kartu Kuning!! POSPERA OKU Siap Jadi Oposisi Tagih Janji BERTAJI

Komentar